Salah Gunakan Anggaran DD dan Banprov, Mantan Kades Kademangan Terancam Hukuman 4 samapi 20 Tahun Penjara

    Salah Gunakan Anggaran DD dan Banprov, Mantan Kades Kademangan Terancam Hukuman 4 samapi 20 Tahun Penjara
    Salah Gunakan Anggaran DD dan Banprov, Mantan Kades Kademangan Terancam Hukuman 4 samapi 20 Tahun Penjara

    Sukabumi - Pemerintah terus gelontorkan dana dengan berbagai program untuk kemajuan warga masyarakat di setiap desa, salah satunya dengan anggran atau yang familiar disebut Dana Desa atau DD. 

    Bagaimana jika anggaran tersebut di salah gunakan dan terbukti melanggar aturan? 

    Ini contoh dari beberapa kasuas tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan anggaran Dana Desa dan lainnya di tingkat desa.

    Mantan Kades (Kepala Desa) Kademangan Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi berinisial DD (49 tahun) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa dan bantuan propinsi (Banprov) tahun 2018 - 2019.

    Hal ini diungkap oleh Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah SH.SIK.MH., dalam pers rilis di Mapolres Sukabumi pada hari Jum'at 28 Januari 2022.

    Didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila SH., S.IK., menerangkan modusnya adalah tidak melakukan kegiatan tetapi tetap dibuat laporan.

    Kerugian Negara yang disebabkan oleh perbuatan Oknum Kades ini dalam penyalahgunaan anggaran hingga ratusan juta rupiah. 

    Kerugian negara tahun 2018 dana desa  sebesar 240 juta rupiah, tahun 2019 sekitar 330 juta rupiah  dan ditambah kelebihan bayar volume.

    " Total kerugian negara dari hasil audit sekitar  685 juta rupiah, " ungkap Dedy kepada awak media.

    Mantan Kasubdit Harda Polda Banten juga menjelaskan tersangka mendapat bantuan provinsi untuk membeli ambulans tetapi tersangka DD ini malah membeli kendaraan avanza untuk keperluan pribadi.

    Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila yang mendampingi Kapolres Sukabumi, mengatakan bahwa pembelian mobil pribadi yang seharusnya membeli ambulans terjadi pada tahun 2019 dengan harga 200 juta rupiah.

    " Seharusnya dibelikan modelnya  AVV namun yang bersangkutan malah dibelikan model avanza untuk keperluan pribadi, " ujar Rizka.

    Tersangka perkara tersangka DD ini menurut Kapolres Sukabumi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan minggu depan akan diserahkan kepada pihak penuntut umum.

    "Tersangka diancam tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, " jelas Kapolres Sukabumi.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Lebaksari Laksanakan Giat Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Rutilahu Belum Tersentuh Bantuan, Ini Kata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambang warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Pasiter Kodim Lamongan Sambut Tim Pengawasan Ketahanan Pangan
    Reformasi Birokrasi Ujung Tombak Terciptanya World Class Bureaucracy
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres SUkabumi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
    Patroli Dialogi sambang warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Safari Solat Subuh oleh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Langkah Proaktif dalam Menjaga Kamtibmas
    Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami Irsyadul Huda Kp. Jayanegara: Kegiatan Harmonis Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidolog Polres Sukabumi Aktif Sambangi Warga dalam Rangka Giat Door To Door System
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Hadiri Pembukaan Manasik Haji Reguler 2024 di Kecamatan Pabuaran Berlangsung Khidmat
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gencarkan DDS Untuk Tingkatkan Keamanan di Desa Sukamaju
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Tingkatkan Silaturahmi dan Keamanan Melalui Safari Sholat Subuh Berjamaah
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Warga dalam Sambang Desa di Palabuhanratu
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Lakukan Giat Door to Door System
    Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Pimpin Razia Miras dalam Rangka Persiapan Pengaman Malam Takbir
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah untuk Mempererat Silaturahmi dengan Masyarakat

    Ikuti Kami