Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Alm Ketua MUI Sukabumi, Polres Sukabumi: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

    Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Alm Ketua MUI Sukabumi, Polres Sukabumi: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
    Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Alm Ketua MUI Sukabumi, Polres Sukabumi: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

    Sukabumi - Pelaku ujaran kebencian melalui akun facebook terhadap almarhum KH. DR. A. Khomarudin M.Ag yang juga selaku ketua umum MUI Kabupaten Sukabumi, tertunduk lesu saat dihadirkan kepada awak media, pada kegiatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin 10 Januari 2021.

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah menyatakan pelaku dugaan ujaran kebencian berinisial TT (36),  warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

    Menurut Dedy ujaran kebencian diketahui pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2022 ada komentar dari salah satu akun facebook bernama Pamungkas bermuatan penghinaan terhadap almarhum dan atau terdapat unsur ujaran kebencian juga menyebarkan berita bohong.

    " Pelaku berkomentar di akun facebook menanggapi wafatnya  almarhum dengan bahasa sunda kalau diartikan dengan bahasa Indonesia 'baguslah cuma nyempit-nyempitin saja didunia juga', " jelas Dedy kepada awak media.

    Selain komentar diatas ada juga komentar lain masih menggunakan bahasa Sunda dan kalau dialih bahasan ke dalam bahasa Indonesia 'ustad tidak nyambunglah pusing saya bukannya ngebelain Islam malah belain yahudi yang haram dihalalkan , yang halal diharamkan, coba orang susah mah tetap diinjak'.

    Pelaku dijerat polisi dengan pasal berlapis dengan hukuman penjara setingi-tingginya sepuluh tahun.

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli di TWA Sukawayana, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Sertijab Camat Kecamatan Cisolok

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Melalui Giat DDS
    Kapolres Sukabumi Kunjungi SDN Otista Palabuhanratu, Bagikan Makan Siang Gratis
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Keamanan dan Bahaya TPPO
    Safari Subuh Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Meningkatkan Silaturahmi dan Keamanan di Tengah Masyarakat
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Waspada Cuaca Ekstrem
    Patroli Biru Malam Polsek Palabuhanratu Tingkatkan Keamanan Masyarakat
    Calon Bupati Sukabumi Asep Japar Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji yang Rusak 15 Tahun
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Hadiri Pelantikan KPPS untuk Pemilu yang Aman dan Lancar
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Anjangsana dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Gencarkan Silaturahmi dan Sosialisasi Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Mengadakan Kegiatan Police Goes To School di SMA N 1 Nyalindung
    Sambang warganya oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi Sosialisasikan Pencegahan Beragam Ancaman di Masyarakat

    Ikuti Kami