Parungkuda, 21 Mei 2024 – Pukul 09.00 WIB pada hari Selasa, 21 Mei 2024, unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Parungkuda serta simpang stasiun Parungkuda. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini melibatkan personil terlatih dari unit Lantas Polsek Parungkuda, antara lain Aipda April (Panit I Lantas), Aipda Bahari (Panit II Lantas), dan Bripka Purba (Banit Lantas). Mereka secara cermat dan profesional mengatur arus lalu lintas, baik yang datang dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan simpang stasiun Parungkuda dapat dikatakan lancar dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara unit Lantas Polsek Parungkuda dengan masyarakat pengguna jalan.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah kelancaran arus lalu lintas di Pasar Parungkuda serta simpang stasiun Parungkuda. Hal ini menunjukkan efektivitas upaya yang dilakukan oleh Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal pengaturan lalu lintas.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, SE., MH, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personil unit Lantas Polsek Parungkuda dalam menjalankan tugas mereka. Semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pengaturan lalu lintas diharapkan dapat terus dipertahankan.
Demikianlah laporan ini disampaikan dengan hormat kepada Komandan.