Polsek Cidahu melalui Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S. Lubis, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pondokkaso, Rt. 009/Rw. 003, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Galih S. Lubis menjalin komunikasi dengan warga setempat untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian serta memastikan bahwa desa ini dapat berkembang lebih baik lagi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri serta masyarakat.
Beberapa hal yang disampaikan dalam kunjungan ini adalah himbauan mengenai kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban. Selain itu, Bripka Galih juga mengingatkan masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melapor jika ada warga yang akan bekerja keluar daerah atau luar negeri.
Bripka Galih juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh. Untuk memudahkan komunikasi, kontak hotline dan nomor WhatsApp untuk informasi juga telah disampaikan kepada masyarakat, yakni 0811-1699-110 (Polres Sukabumi) dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh).