Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), aksi geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.00 WIB dan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli Biru kali ini dipimpin oleh Aipda Dwi dan Briptu Bayu, yang melakukan pemantauan di beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (Obvit), pos ronda/Siskamling, serta titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas patroli memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, di antaranya mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, serta kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya. Petugas juga mengingatkan warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam, serta memastikan anak-anak mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Selain itu, himbauan terkait keselamatan berkendara juga disampaikan, agar para pengendara sepeda motor tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hingga kegiatan berakhir, situasi dan kondisi wilayah Polsek Kalapanunggal tetap aman dan terkendali, berkat partisipasi aktif masyarakat dan keberhasilan patroli dalam menjaga ketertiban.