Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personil Piket/Siaga Mako Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari, Rabu (01/01). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Lokasi yang menjadi sasaran patroli mencakup pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (Obvit), serta pos ronda/Siskamling. Selain itu, personil juga melakukan patroli di titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Dwi dan Briptu Bayu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, mereka juga mengingatkan warga agar aktif dalam menjaga kamtibmas dengan cara melaksanakan ronda malam serta memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Polsek Kalapanunggal juga menegaskan pentingnya pengendara sepeda motor untuk menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis, demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Polsek Kalapanunggal dalam keadaan aman terkendali, berkat partisipasi aktif masyarakat dan kewaspadaan yang tinggi dari aparat kepolisian.
Dengan adanya kegiatan patroli biru ini, Polsek Kalapanunggal berharap dapat terus menjaga suasana aman dan kondusif bagi warga, serta mencegah gangguan kamtibmas yang dap