Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Panagan, RT 05/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat serta meningkatkan sinergi antara TNI-POLRI dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Jejen Saepuloh menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam kunjungan tersebut:
Peningkatan Kewaspadaan: Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Koordinasi dengan Kepolisian: Ditekankan pentingnya bersinergi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, dalam mengatasi pelanggaran hukum dan masalah kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.
Informasi Kontak: Masyarakat juga diberikan informasi mengenai kontak hotline dan WA Yanduan-Informasi untuk melaporkan kejadian atau mendapatkan bantuan, yaitu 0811-1699-110 untuk Polres Sukabumi dan 0812-1417-7045 untuk Bhabinkamtibmas Desa Cidahu.